Bikin PIRT Sekarang Cukup 1 Hari, Gak Pake Lama

PIRT, Pangan Industri Rumah Tangga, OSS RBA, NIB, Perijinan Berbasis Resiko

 


Sudah hampir 5 bulan, Gia kontak saya usaha makanannya yang sudah banyak pelanggan ini ingin punya ijin edar. Gia tidak sendiri, ribuan, malah bisa jadi ratusan ribu pelaku usaha mikro kecil makanan olahan membutuhkan ijin edar PIRT untuk legalitas usahanya. Sudah bukan rahasia lagi kalau membuat ijin PIRT ini membutuhkan waktu. Biaya sebetulnya tidak mahal, malah cenderung gratis. Tetapi, kuota mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan yang disingkat PKP ini pesertanya dibatasi. Setiap kota hanya bisa diikuti oleh 40-80 orang, bergantung anggaran yang tersedia. 

Sejak disahkannya PP No 5 tahun 2021 tentang Perijinan Usaha Berbasis Resiko, Kebijakan PIRT pun berubah. Keinginan pemerintah mempermudah perijinan usaha memang tidak main-main. Walau pelaku usaha makanan olahan harus menunggu lama, sejak tanggal 8 November 2021, pembuatan PIRT yang semula adalah 3 bulan, dipangkan hanya 1 hari saja. 

Semula, tahapan membuat ijin PIRT adalah harus mendaftar di Dinas Kesehatan, kemudian mengikuti PKP, lalu audit. Informasi detil tentang pengurusan PIRT sebelum terbitnya PP No 5 tahun 2021 dapat dibaca di pengurusan pirt masa lalu Sedangkan pengurusan PIRT pasca PP No 5 tahun 2021, adalah pelaku usaha membuat ijin terlebih dahulu, baru kemudian pihak Dinas Kesehatan setempat akan meminta pelaku usaha memenuhi komitment dalam bentuk mengikuti PKP dan audit sarana prasarana. Bagaiamana tahapan membuat PIRT 1 hari, adalah sebagai berikut :

1. Membuat NIB yang KBLI nya masuk dalam kategori PIRT 

Saat ini PIRT menjadi lebih sempit kategorinya. Menurut Ibu Ema, terdapat 40 KBLI yang dapat diakomodasi kedalam perijinan PIRT. 40 KBLI ini masuk dalam 11 kelompok makanan kategori PIRT dari yang semula adalah 16 kategori.

2. Mendaftar PB UMKU (Perijinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha) 

  Memilih CPPOB sebagai PB UMKU, kemudian melengkapi formulir yang tersedia. 

3. Otomatis, PB UMKU akan tersambung ke web sppirt.pom.go.id apakah bisa langsung ke web sppirt, jawabannya tidak bisa. karena web sppirt terhubung dengan oss.go.id Pada tahap ini ada 3 dokumen yang harus diupload, yaitu : 1. Formulir komitment, 2. Foto pengusul, 3. Label produk.

Dalam tahap pembuatan PIRT, umumnya pelaku usaha tidak disetujui jika label yang dibuat tidak sesuai. Sebetulnya ada checklist yang dibuat oleh BKPM untuk mengetahui, apakah usulan perijinan PIRT akan lolos atau tidak. BPOM dalam berbagai camp yang dilaksanakan telah menyampaikan informasi wajib yang harus disiapkan, sebagai berikut :

1. Nama produk

2. Merk 

3. Komposisi

4. Berat bersih

5. Kadaluwarsa

6. Info rodusen 

Informasi tambahan :

1. Uji lab tentang nilai gizi

2.  No Sertifikat halal (untuk makanan yang berkomitment halal)

Jika data yang diupload sudah lengkap dan benar, maka akan terbit 2 dokumen, yaitu NIB berbasis resiko dan PIRT. Selanjutnya, pelaku usaha harus memenuhi komitment selama 3 bulan. Jangan lupa ya dalam waktu 3 bulan ada komitment yang harus dipenuhi. Jangan sampai ijin edar PIRT dicabut. Syarat lulus adalah mendapat nilai minimal 60 saat mengikuti ujian PKP dan memenuhi level 1 dan 2 sarana prasarana produksi pangan.

Tidak sulit kan, untuk mengajukan PIRT. Cukup 1 hari, saya sudah coba, sekarang giliran kamu. Informasi rinci tentang pengurusan PIRT dapat dilihat di Istana UMKM

Ayo bikin ijin usaha, supaya usahanya makin besar dan makin dikenal.



COMMENTS

BLOGGER
Name

4 manfaat membeli oleh-oleh saat mudik,1,5 Tips Kendalikan Bobot Badan,1,Amazing Purwakarta,1,Batik Lasem,2,Bebiluck,1,Berkebun,9,Bihun bikini,1,blog competition,9,Catatan Kecil,63,Catatan Kecil kuliner,1,Catatan Kecil. kuliner,1,Cerita Lebaran Asyik,1,Dakwah,2,Entrepeneurship,14,Event blogger,23,EventBlogger,1,Fiksi,3,Garih Batanak,1,Gili Trawangan,1,Giveaway Vivera Siregar,1,Hotel di Sukabumi,1,IOT,1,Juli Ngeblog,1,Kabupaten Balangan,1,kelas inspirasi 5 Bandung,1,Ketupat Kandangan,1,kompetisi blog,4,Kuliner,51,live with Xl,1,lomba blog,1,makanan halal,1,manfaat buah,1,Menu Sehat,2,Mochi Sukabumi,1,Mudik Lebaran 2016,1,Night at Musium,1,Pegadaian Emas,1,pengurusan ijin PIRT,1,perencanaan keuangan,1,perjalanan umroh,4,Petualangan Cahya,1,Rekening Online Bank SInarmas,1,Resep,2,Resep Churros,1,review film,1,Review Hotel,1,Review Produk,2,Roadblog 2016,2,Seputar Bisnis,93,Seputar Blog,1,Seputar Hidroponik,2,Seputar Rhamadlan,2,Siomay Bandung,1,Sirsak,1,sun Life financial,1,tax amnesty,1,Teknologi Pertanian,1,Tips Liburan,1,Tips Mudik Anti Macet,1,Travelling,30,Traveloka,1,warung sayur pintar,1,Weekend Seru,1,Wisata Murah Saat Lebaran,1,
ltr
item
Kebun Ceu Meta: Bikin PIRT Sekarang Cukup 1 Hari, Gak Pake Lama
Bikin PIRT Sekarang Cukup 1 Hari, Gak Pake Lama
PIRT, Pangan Industri Rumah Tangga, OSS RBA, NIB, Perijinan Berbasis Resiko
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieGBfPZytasbSRVZUbvM5F4Swx8W1QpOcJ9OOdgHMou5kgBobU3hyphenhyphenNgPl5FPiHHLBhyvej04LcI8IbLMZGD9FNUkS0dJ043DUjHCkBlQjmwCuneALJIUSU_A2JXQh5YABPI58_dA4Vki71/w400-h225/Pangan+Industri+RUmah+Tangga.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieGBfPZytasbSRVZUbvM5F4Swx8W1QpOcJ9OOdgHMou5kgBobU3hyphenhyphenNgPl5FPiHHLBhyvej04LcI8IbLMZGD9FNUkS0dJ043DUjHCkBlQjmwCuneALJIUSU_A2JXQh5YABPI58_dA4Vki71/s72-w400-c-h225/Pangan+Industri+RUmah+Tangga.jpg
Kebun Ceu Meta
https://www.ceumeta.com/2021/12/bikin-pirt-sekarang-cukup-1-hari-gak.html
https://www.ceumeta.com/
http://www.ceumeta.com/
http://www.ceumeta.com/2021/12/bikin-pirt-sekarang-cukup-1-hari-gak.html
true
2985580080768164105
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy
Maintenance by Hakimtea | Blogger Bandung