NIB; OSS RBA ; KBLI ; usaha mikro ; TRANSFUMI
"Teteeh.... itu KBLI yang dipilih kok gak bisa muncul ijin PIRT nya?" wa yang muncul dalam beberapa hari ini setelah BPOM mengadakan UMKM Camp hari senin kemarin. KBLI, apalagi itu?
Mengenal KBLI
KBLI adalah singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Sebuah rumusan kegiatan usaha yang disusun untuk mengelompokkan aktivitas usaha. KBLI konon adalah sebuah standar yang berlaku di Indonesia, dengan mengacu standar kegiatan usaha di dunia. Pada era oss berbasis resiko atau yang dikenal dengan OSS RBA, KBLI ini menentukan usaha yang dipilih masuk kategori rendah, menengah rendah atau menengah tinggi. Sebelumnya pada KBLI 2017 tidak ada kategori resiko, tetapi pada KBLI 2020 sudah tercantum resiko berusaha.
Mengenal Resiko Usaha
Pada KBLI 2020, resiko usaha ditetapkan mencakup beberapa hal, diantaranya adalah sebagai berikut : (1). Kesehatan, (2). Keselamatan, (3). Lingkungan, (4). pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya. Berdasarkan keempat aspek ini, pemerintah berdasarkan hasil kajian menetapkan apakah suatu aktivitas usaha itu masuk kepada kategori rendah, menengah rendah, menengah, menengah tinggi dan tinggi. Yang dilihat adalah tingkat bahaya, potensi terjadinya bahaya, tingkat resiko, dan peringkat skala usaha. Jadi jangan heran, jika ada usaha-usaha yang dikelola usaha mikro, tapi ternyata masuk kategori menengah tinggi, sehingga perijinan yang harus ditempuh cukup rumit.
Memilih KBLI
Tidak sulit dalam menentukan KBLI. Semua ada di web oss.go.id buat saya daripada harus buka file yang isinya ribuan lembar bikin mata jereng, cukup klik informasi di web oss lalu ketikkan kegiatan usaha. Selanjutnya, pilih KBLI yang paling sesuai baik jenis usaha maupun tingkat resikonya.
Berikut langkah-langkahnya :
1. Masuk ke Web OSS klik informasi, lalu klik KBLI
2. Setelah masuk ke menu KBLI, tuliskan usaha yang akan dibuat ijinnya. Saya coba ketik "keripik" ada beberapa KBLI yang muncul. Saya pilih KBLI 10793 sesuai informasi yang tertulis.
3. Berikutnya tulis nomor KBLI yang dipilih, lalu dibaca semua informasi yang ada termasuk kelompok resiko usaha dan PB UMKU. PB UMKU merupakan menu untuk melanjutkan ke ijin usaha, diantaranya adalah PIRT.
Setelah kita peroleh KBLI sesuai usaha yang dijalankan, selanjutnya kita bisa langsung membuat NIB melalui oss RBA. Dengan mencari informasi mengenai KBLI yang tepat, maka kita tidak akan melakukan kesalahan dalam menentukan KBLI. Banyak pelaku usaha yang sudah masuk ke oss tapi bingung menentukan KBLI, sehingga harus dua kali kerja.
Semoga artikel ini membantu para pelaku usaha dalam mengajukan Nomor Induk Berusaha yang menjadi perijinan dasar bagi usaha di Indonesia. Jangan takut buat NIB, bikinnya mudah, asal tahu caranya.
Selamat mencoba.....
COMMENTS