Keuangan digital, modal antara, fintektok
Sudah satu bulan saya dipusingkan dengan sebuah SMS tagihan yang tidak saya kenal. "Tolong sampaikan pada saudara X untuk segera membayar pinjamannya. Mohon kerjasamanya." Baca namanya saja asing buat saya, apalagi harus menghubungi. Ah, aya aya wae, nambah kerjaan saja.
Belum selesai urusan dengan SMS untuk Mr X, selang berapa lama datang SMS lain untuk Mr Y. Pesan yang sama tapi dari pengirim yang berbeda. Duh, saya juga dulu pernah berurusan dengan lembaga keuangan, tapi tidak sampai bikin susah seperti ini. Ternyata masalah ini dihadapi banyak orang. Ada apakah gerangan?
Perkembangan Keuangan Digital
Teknologi di era digital ini memang keren banget. Tidak hanya membuat kita mudah mengakses berbagai informasi begitu juga dengan transaksi.
Mau belanja, transfer, menabung, hingga pinjam uang bisa via telpon pintar. Malah di negara lain, pengemis pun pakai telpon pintar. Luar biasa.
Tetapi, ternyata urusan keuangan digital ini jika tidak diatur maka akan membawa kerugian. Seperti yang terjadi sama saya tempo hari. Dikejar orang yang tidak dikenal, hehe.
Kondisi yang terjadi di masyarakat menjadi landasan Fintektok.id bersama Kementrian Kominfo mengadakan edukasi keuangan digital. #Fintektok6 dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2019 di gedung wisma Buana Universitas Langlangbuana Bandung.
Dalam paparan Pak Luat Sihombing, Direktorat Ekonomi Digital Kominfo, menyatakan bahwa ekonomi digital di.Indonesia tumbuh terus. Bahkan mencapai angka tertinggi di ASEAN.
Saat ini terdapat 7 kelompok keuangan digital atau financial technologi sebagai berikut :
1. Peer to peer lending
2. Payment
3. Market Provisoning
4. Crowdfunding
5. Financial Management
6. Insurance
7. Data & Artificial intelegen
Total terdapat 99 lembaga keuangan di platform digital yang terdaftar di OJK. Sisanya, lebih dari 200 yang sudah dibekukan dan masih mencari mangsa. Serem ya.
1. Tidak terdaftar di OJK
2. Bunga sangat tinggi
3. Penagihan tidak manusiawi
4. Pengajian mudah
5. Mengambil data kontak dan media
Untuk mendapat ijin OJK, tahapannya tidak mudah. Modal antara menempuh waktu 1 tahun. Diantaranya adalah harus memenuhi POJK No 7 tahun 2016.
Menurut Dana, bahwa fintech ditujukan bagi masyarakat yang belum bankable. Sehingga banyaknya pinjaman yang diberikan juga nilainya kecil, mulai Rp 500 rb.
Yang menarik Fintech tidak hanya membuat kesempatan bagi yang memerlukan uang, tetapi juga yang punya uang. Sehingga investor juga dapat berkolaborasi.
Pada dasarnya selama manusia hidup akan membutuhkan uang. Tetapi apapun kebutuhannya, perlu menyesuaikan dengan kemampuan. Sehingga walau dalam keadaan terdesak tidak tergiur tawaran pinjaman yang tidak benar. Maksud hati ingin terbebas rentenir, di dunia maya pun terjerat rentenir digital.
Fintektok.id hadir memberikan edukasi tentang produk keuangan digital.
Supaya tidak terjebak, cari tahu daftar fintech yang sudah terdaftar. Sesuaikan dengan kebutuhan keuangan. Jangan sampai terjebak fintech ilegal dan hutang tak berkesudahan. Ayo cerdas finansial.
@modalantara
@narada_am
@fintektok
@unlabandung
#fintektok6
#fintech
#investasi
#narada
#pinjamanonline
#fintektok
#mediafintechindonesia
Saat ini terdapat 7 kelompok keuangan digital atau financial technologi sebagai berikut :
1. Peer to peer lending
2. Payment
3. Market Provisoning
4. Crowdfunding
5. Financial Management
6. Insurance
7. Data & Artificial intelegen
Total terdapat 99 lembaga keuangan di platform digital yang terdaftar di OJK. Sisanya, lebih dari 200 yang sudah dibekukan dan masih mencari mangsa. Serem ya.
Memilih Fintech bersama Modal Antara
Selain Kominfo, terdapat Fintech yang hadir di acara #Fintektok6 yaitu Modal Antara. Dengan tujuan untuk mengurangi peredaran rentenir, Modal Antara hadir sejak Februari 2019. Dengan produk unggulan "Antara panen" sebagai solusi pembiayaan bagi petani.
Bersama rekan-rekannya, Dana Karseno, Presiden Director Modal Antara, menempuh semua prosedur yang diminta OJK. Dalam paparannya, Dana Karseno menyampaikan ciri-ciri fintech abal-abal, sebagai berikut :1. Tidak terdaftar di OJK
2. Bunga sangat tinggi
3. Penagihan tidak manusiawi
4. Pengajian mudah
5. Mengambil data kontak dan media
Untuk mendapat ijin OJK, tahapannya tidak mudah. Modal antara menempuh waktu 1 tahun. Diantaranya adalah harus memenuhi POJK No 7 tahun 2016.
Menurut Dana, bahwa fintech ditujukan bagi masyarakat yang belum bankable. Sehingga banyaknya pinjaman yang diberikan juga nilainya kecil, mulai Rp 500 rb.
Yang menarik Fintech tidak hanya membuat kesempatan bagi yang memerlukan uang, tetapi juga yang punya uang. Sehingga investor juga dapat berkolaborasi.
Pada dasarnya selama manusia hidup akan membutuhkan uang. Tetapi apapun kebutuhannya, perlu menyesuaikan dengan kemampuan. Sehingga walau dalam keadaan terdesak tidak tergiur tawaran pinjaman yang tidak benar. Maksud hati ingin terbebas rentenir, di dunia maya pun terjerat rentenir digital.
Fintektok.id hadir memberikan edukasi tentang produk keuangan digital.
Mengenal Narada
Selain menyampaikan informasi platform keuangan digital, fintektok 6 juga menghadirkan narasumber dari Narada asset manajemen. Narada adalah perusahaan Reksadana.
Dalam acara ini, Narada menyampaikan tentang peluang investasi bagi mahasiswa. Mahasiswa diharapkan untuk dapat mengelolsakeuangan sejak dini.
Dalam mengelola keuangan, Narada memiliki program investasi mulai Rp 100.000. Melalui Narada, maka investor tidak harus stand by untuk memantau perkembangan investasinya.
Belajar tentang keuangan perlu dilakukan sejak dini. Tidak hanya setelah bekerja tapi saat masih mengenyam pendidikan.
Supaya tidak terjebak, cari tahu daftar fintech yang sudah terdaftar. Sesuaikan dengan kebutuhan keuangan. Jangan sampai terjebak fintech ilegal dan hutang tak berkesudahan. Ayo cerdas finansial.
@modalantara
@narada_am
@fintektok
@unlabandung
#fintektok6
#fintech
#investasi
#narada
#pinjamanonline
#fintektok
#mediafintechindonesia
Baru dengar tentang Narada. Wah buka investasinya sangat terjangkau ya hanya dgn 100ribu sudah bisa jalan.
ReplyDeleteWah-wah serem ya teh. Apalagi kan banyak itu ya orang yang belum paham tentang lembaga keuangan yang nggak bener itu. Nah, teh kita bisa tahu darimana apakah lembaga keuangan yang kita pilih itu terdaftar di OKJ?
ReplyDeleteHihihi galfok sama gambar nenek yang lagi pegang lappie itu teh.. Emang ya jaman digital semua orang bisa terkoneksi dengan internet dan melakukan banyak hal. Aku termasuk orang yang kebantu banget sama fintech ini. Soalnya jarang bisa mobile ke mana mana..
ReplyDeleteNgeri ya, Teh, kalau sampai terjebak dengan fintech yang nakal. Cara nagihnya sampai menghubungi ornag-orang yang pernah kontak dengan peminjam uang. Padahal kan gak ada sangkut pautnya. Oleh karenanya lebih baik hati-hati dan pilih fintech yang berada di bawah OJK saja.
ReplyDeleteNah ,bener banget nih mbak . Kita perlu jeli dalam hal memenej keuangan. Jangan sampai pinjaman malah menyusahkan diri sendiri dan orang lain
ReplyDeleteEra digital memang memudahkan segala urusan kita termasuk keuangan ya, Ceu. Jadi lebih tahu tentang dunia Fintech, nih. Terima kasih infonya :)
ReplyDeleteBanyak penawaran kayak gini. Awalnya sih memang dipermudah, tapi ngeri di belakangnya. Yg penting memang harus jeli melihat pemberi pinjaman. Dan yg paling penting jgn meminjam untuk gaya hidup konsumtif. Untuk modal atau sekolah anak it's oke.Untuk jalan-jalan, mending tahan deh.
ReplyDeleteCari tahu daftar fintech yang sudah terdaftar. Sesuaikan dengan kebutuhan keuangan. Jangan sampai terjebak fintech ilegal dan hutang tak berkesudahan. Ayo cerdas finansial. Keep noted. Teknologi memudahkan tapi mesti kita sikapi dengan kehati-hatian.
ReplyDeleteFinancial teknologi, pasti banyak membantu. Akan tetapi jika tidak pola penagihan tidak manusiawi, memang harusnya dibekukan saja. ��
ReplyDeleteBtw modal antara semoga bisa memberikan solusi financial banyak khalayak.
Baru-baru ini teman mengalami hal buruk yang berhubungan dengan masalah finansial. Serem banget, teh. Emang bener kita mesti melek finansial nih.
ReplyDeleteIya ngeri ya mbak, keuangan sekarang kalau ga pinter manage bisa membludak, adal gesek apalagi enggak kerasa kalau digital ya mbak.
ReplyDelete