Pixabay.com Bukan Bandung namanya kalau tanpa inovasi. Di Kota Bandung bukan hanya masyarakatnya yang kreatif, Pemerintahpun tidak mau ...
Pixabay.com |
Suasana Rapat ABCGM Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat |
Rentenir, bukanlah kata baru dalam bahasa Indonesia. Begitu pula pembahasan mengenai rentenir, adalah pembahasan yang sudah cukup lama dilakukan dan ingin coba diatasi baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Rentenir adalah orang atau lembaga yang mencari nafkah dengan membungakan uang pelepas uang, bank kelek, lintah darat, tengkulak, atau bos duit. Sedangkan secara umum, rentenir adalah pelaku usaha di bidang ekonomi yang dilakukan secara perorangan maupun lembaga dalam menghimpun dana, menyalurkan kredit dengan menetapkan bunga secara tidak wajar, tidak sah tanpa seijin pihak berwenang. "Banyak masyarakat meminjam uang ke rentenir, karena mudah, cepat, bahkan uang itu diantar, dan pembayarannya dijemput", Menurut Kang Eko , salah seorang staf di Satgas Anti Rentenir Kota Bandung. Dalam prakteknya, rentenir terdiri dari 2, : 1. Rentenir perorangan, yaitu pemilik dana yang turun langsung ke masyarakat dan memberikan pinjaman sekaligus merangkap sebagai juru tagih, 2. Lembaga/rentenir terorganisir : pemilik dana menyerahkan dana pinjaman melalui bagian penyediaan dana, atau penagihan diserahkan kepada kolektor khusus menangani nasabah yang dianggap macet.
Satgas Anti Rentenir di Kota Bandung dibentuk, karena banyaknya keluhan dan masalah yang diakibatkan dari dampak rentenir. Dimana, sebagian besar korban rentenir adalah ibu-ibu yang tergoda untuk meminjam uang tanpa seijin suaminya. Dampak rentenir yang diidentifikasi oleh Satgas anti rentenir, diantaranya adalah : 1. Ekonomi tidak stabil, 2. Urusan hutang piutang yang tidak kunjung selesasi, 3. Hancurnya usaha, 4. Kehilangan harta benda sebagai jaminan, 5. Perceraian, 6. Kehilangan nyawa akibat bunuh diri. Mengerikan juga ya dampak dari rentenir ini. Sebagai perempuan, harus memiliki pengetahuan tentang pengelolaan keuangan rumah tangga. Hmm, jadi ingat tulisan saya sebelumnya tentang financial literacy.
Sumber : Ig@satgassntirentenir |
Satgas Anti Rentenir yang diketuai oleh Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung ini kesehariannya dikelola oleh tim yang terdiri dari Ketua Harian, dibantu sekretaris, bendahara dan tiga bidang, yang terdiri dari : 1. Bidang Sosialisasi dan Kemitraan, 2. Bidang Layanan dan Verivikasi, dan 3. Bidang Mediasi dan Advokasi. Visi Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, adalah Santas Anti Rentenir menjadi Garda terdepatn untuk mewujudkan Bandung kawasan bersih dari rentenir, serta menjadi penggerak pemberdayaan ekonoi masyarakat yang berkeadilan. Sedangkan misi yang disandang adalah : 1. Mewujudkan Bndung Kota Bersih Dari Rentenir, 2. Menjadi solusi terhadap permasalahan masyarakat dalam menghadapi rentenir, 3. Memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang koperasi, 4. Meningkatkan ekonomi masyarakat melalui perkoperasian.
Dalam menjalankan aktivitasnya, satgas anti rentenir memiliki tugas utama adalah sebagai berikut :
1. Melakukan sosialisasi, penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya rentenir, serta mengajak masyarakat untuk berkoperasi;
2. Menerima konsultasi dan laporan dari masyrakat yang terjerat rentenir;
3. Membentu masyarakat yang terjerat rentenir, yang meliputi Mediasi, Advikasi, serta Rekomendai kepada lembaga-lembaga mitra;
4. Menginventarisis dan memverifikasi hasil investigasi Koperasi yang melaksanakan praktek rentenir;
5. Melaporkan hasil investigasi kepada Pejabat Dinas KOeprasi dan UMKM Kota Bandung, untuk dilakukan pengawasan yang meliputi Pembinaaan dan Pemantauan;
6. Membangun kerjasama dengan semua elemen masyarakat dalam meminimalkan rentenir.
Untuk meminta bantuan pada satgas anti rentenir, ada beberapa batasan yang perlu diperhatikan, diantaranya :
1. Hutang kepada rentenir diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang sifatnya mendesak,
2. Tujuan hutang jelas untuk kebutuhan hidup bukan hal-hal yang bersifat konsumtif serta tidak menyalahi norma yang ada di masyarakat,
3. Mengumpulkan syarat-syarat administrasi, antara alin :
a. Fotokopi KTP yang masih berlaku
b. Fotokopi Kartu Keluarga
c. Rincian hutang
Secara umum, layanan dari Satgas Anti Rentenir terdiri dari 4, yaitu :
1. Pendekatan gerakan edukasi, meliputi :
Edukasi keagamaan, edukasi dampak dan bahaya rentenir, edukasi informasi ke akses keuangan.
2. Pendekatan pemberdayaan
3. Pendekatan gerakan sosial kemasyarakatan
4. Pendekatan Advokasi, diantaranya adalah pengajuan hapus hutang, pemotongan biaya pokok, mengajukan pembayaran sesuai kemampuan, hingga monitoring terhadap korban yang telah dibantu
Sedangkan jenis bantuan yang diberikan Satgas Anti Rentenir meliputi :
a. Penghapusan atau potongan hutang baik bunga maupun denda;
b. Kepastian hutan dan pembayaran angsuaran sekemampuan dengan perjanjian tertulis;
c. Rekomendasi kepada mitra kerjasama untuk dibantu lebih lanjut;
d. Membuat laporan polisi jika terjadi tindak pidana;
e. Melanjutkanhasil advokasi dan investigasi kepada Pejabat Dinas Koperasi dan UMKM jika ada koperasi yang berpraktek rentenir untuk ditindaklanjuti.
Sumber : Ig@satgasantirentenir |
Sampai hari Selasa, 26 Desember 2017, Satgas anti rentenir telah melayani pengaduan melalui berbagai saluran, diantaranya : telpon (71), sms (32), whaatsapp (49), dan kunjungan ke kantor (19). Total ada 171 pengaduan yang sudah masuk dalam 12 hari. Luar biasa ya, ternyata. Bisa jadi yang bermasalah dengan rentenir di Bandung banyak ya. Semoga melalu satgas Anti Rentenir, masalah para korban rentenir dapat teratasi. Bagi yang ingin menghubungi satgas anti rentenir, dapat berkomunikasi melalui :
Call Centre : 0811-2131-030
website : www.satgasantirentenir.com
Facebook fp : @satgasantirentenir
Instagram : @satgasantirentenir
Atau ke sekretariat Jl. Ir Soekarno No 1 Asia Afrika Bandung
#SatgasAntiRentenir #KotaBandung#StopRiba #NgeRIBanget #FinancialLiteracy #EdukasiKeuangan #DinasKoperasiUMKM #PemkotBandung
Saya hutang pinjaman online 12 juta,bisa bantu ga kang? 081385889088 wa abi warga bandung asli
ReplyDeleteibu saya hutang 10 jt,itu utang dari rentenir, kang minta bantuannya saya asli bandung, mhon disave yaah nomor wa abi 085221563921
ReplyDeleteLangsung hubungi Satgas Anti Rentenir, di belakang Gedung Merdeka. Semoga dimudahkan prosesnya.
Delete