#30harikebaikanBPN #day9
dok, pixabay |
Di bulan Ramadan, seiring berkurangnya intensitas makan, ternyata perawatan gigi harus tetap dilakukan. Menyikat gigi di saat puasa dapat dilakukan sebelum tidur malam, setelah berbuka puaa, dan setelah santap sahur. Saat puasa, beberapa orang merasa malas untuk menyikat gigi. Padahal menyikat gigi tetap harus dilakukan meskipun sedang berpuasa.
Saat menyikat gigi, kita membuang sisa makanan, plak, dan aroma yang tidak sedap dalam mulut. Banyak yang enggan menyikat gigi karena khawatir puasanya batal. Padahal sikat gigi harus dilakukan. Hal ini perlu dilakukan karena jika makanan bersarang dalam mulut terlalu lama akan menimbulkan bakteri di sisa makanan memecah enamel dan menimbulkan lubang pada gigi.
Hukum Menggosok Gigi Saat Puasa
Dalam islamqa.info, dinyatakan bahwa saat berpuasa diperbolehkan untuk menyikat gigi menggunakan pasta gigi. Bersiwak atau membersihkan gigi merupakan sunnah bagi setiap muslim. Akan tetapi bagi yang berpuasa harus berhati-hati saat menggosok gigi, jangan sampai pasta gigi tertelan.Imam Nawawi, dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan:
لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره
Artinya:
Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari
siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas
kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat
ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya
Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343)
Hal ini menunjukkan jika ada menyikat gigi menggunakan air lalu airnya tertelah, maka puasanya batal. Sehingga perlu berhati-hati saat menyikat gigi di jam puasa.
Sumber :
Halosehat.com
nu.or.id
COMMENTS