"Selamat siang, kami dari koperasi A ingin menawarkan pinjaman tanpa agunan. Besar cicilan Rp 40.000 untuk pinjaman Rp 1.000.000...
"Selamat siang, kami dari koperasi A ingin menawarkan pinjaman tanpa agunan. Besar cicilan Rp 40.000 untuk pinjaman Rp 1.000.000. Minimal pinjaman Rp 5.000.000,- Bagi yang berminat silakan hubungi no : 081xxx47xxxx" Teman-teman, wa ini bukan dari koperasi kita kan?"Sebuah pesan masuk wa grup pengurus koperasi siang ini. Padahal aturannya, pembiayaan hanya boleh diberikan pada anggota yang sudah terdaftar, Jadi, wa tadi bagaimana dong? Perlu ditelusuri, apakah lembaga tersebut adalah koperasi atau lembaga keuangan berkedok koperasi.
Persoalannya, koperasi sering kali diidentikkan dengan lembaga pembiayaan, bahkan hingga lembaga investasi. Akibatnya, banyak masyarakat yang tidak paham tentang badan usaha koperasi, lalu terjebak dengan koperasi abal-abal yang menawarkan pembiayaan yang terkesan murah, tapi ternyata mencekik leher alias "Renten".Walhasil, saat memperkenalkan tentang koperasi, anggota bertanya tentang simpan pinjam. Hallow... koperasi kita bukan simpan pinjam.
Tidak mudah merubah image yang sudah sekian tahun tertanam di pola pikir masyarakat. Sebagai sebuah badan usaha yang dimiliki secara kolektif, keberadaan koperasi belum sepenuhnya dipahami. Berbeda dengan badan usaha PT yang juga dikelola kolektif, tetapi praktiknya berbeda, karena koperasi setiap anggota punya suara yang sama, walau operasional dikelola oleh pengurus. Koperasi berazaskan kekeluargaan, dan keputusan tertinggi ada di tangan anggota, melalui rapat anggota. Pengurus yang sehari-hari menjalankan roda koperasi tentunya harus bekerja sesuai dengan rencana kerja dan rencana anggaran yang ditetapkan setiap tahun dalam (RAT). Jika ada yang menyimpang, maka pengurus harus diingatkan oleh pengawas
Profil Koperasi Pemasaran di Jawa Barat
Ternyata, berdasarkan undang-undang No 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, berdasarkan fungsi, koperasi dapat dibagi 4, yaitu : 1. Koperasi konsumsi, 2. Koperasi produksi, 3. koperasi pemasaran, 4. koperasi jasa. Layanan simpan pinjam dapat diberikan oleh koperasi jasa. Kalau ingin tahu lebih dalam tentang koperasi, bisa masuk ke pengenalan koperasi.
Walau tidak seperti koperasi simpan-pinjam, di luar negeri justri koperasi pemasaran cukup dikenal. Pasti tau Lotte Mart, sebuah perusahaan waralaba dari Korea yang menyediakan penjualan secara grosir, atau Ace Hardware, tempat penjualan barang yang istilahnya sagala aya, mulai urusan dapur sampai bahan bangunan ada. Kedua brand ini ternyata merupakan unit usaha koperasi. Daftar koperasi tingkat dunia.
Kisah sukses koperasi tingkat dunia ini lah yang membuat para peserta program pencetakan 100 ribu wirausaha Jawa Barat ingin mendirikan koperasi. Setelah dilakukan rapat berkali-kali, disepakati untuk mendirikan koperasi pemasaran. Mengapa koperasi pemasaran, karena : 1. anggota adalah produsen, 2. pemasaran menjadi salah satu persoalan yang dihadapi para pelaku usaha, dan perlu mendapat perhatian bersama. Kenapa bukan membuat koperasi simpan pinjam? salah satu pertimbangan nya adalah karena pemerintah baik di tingkat pusat, maupun provinsi sudah menyediakan fasilitasi pembiayaan, sedangkan pemasaran masih dalam bentuk program.
Koperasi yang resmi berdiri pada bulan Maret 2016, dan mendapat pengesahan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil di bulan Agustus 2016 ini bernama Koperasi Wirausaha Jabar Sejahtera (WJS). Pada tahun pertama, wjs menjalankan aktivitas pemasaran dalam bentuk pameran. Tetapi pada tahun 2017, setelah menjalankan RAT pertama, WJS mulai menyusun beberapa program, diantaranya membuka gerai/toko, yang terwujud di Bulan September 2017, melalui kerjasama dengan Kopontren Daarut Tauhid.
Anggota koperasi WJS disyarakatkan adalah produsen yang membutuhkan media pemasaran. Pemasaran menjadi icon, karena anggota wjs memiliki usaha beragam, yang masuk dalam 3 kategori, yaitu makanan-minuman, fashion dan jasa salon. Sehingga jika dijadikan koperasi produsen, kesulitan di pengadaan barang yang pastinya beragam. Hingga saat, ini, anggota wjs memasuki angka 240 orang, jumlah yang cukup banyak untuk sebuah koperasi baru. Sebuah mimpi dan tujuan bersama yang dibangun oleh para pendiri, diharap dapat mewujudkan peningkatan kelas para pelaku usaha mikro kecil yang berdomisili di Jawa Barat.
Apa Manfaat Koperasi bagi Pelaku Usaha?
Bagi anggota, tentunya manfaat yang diperoleh bukan hanya dari sisi pemasaran, melainkan juga peningkatan pengetahuan melalui pelatihan berkala. Pelatihan yang diberikan mulai dari pelatihan calon anggota, supaya calon anggota paham tentang koperasi, pelatihan bisnis, hingga akses keuangan, yang diberikan lembaga pembiayaan yang bermitra dengan koperasi. Semua itu dibutuhkan, karena anggota koperasi apalagi yang merupakan para pelaku usaha harus naik kelas, Baik dari sisi pendapatan (omzet), maupun kualitas produk dan pengelolaan bisnis. Pelatihan diberikan baik dari sesama pelaku usaha, praktisi, akademisi, termasuk juga bekerjasama dengan berbagai pihak.
Banyak manfaat yang akan diperoleh bagi pelaku usaha melalui koperasi, tetapi dengan catatan, koperasi yang diikuti adalah koperasi sesuai azas koperasi. Bukan koperasi abal-abal yang hanya mengeruk uang dari anggota, atau koperasi iming-iming dengan bantuan atau pinjaman mudah berbunga besar yang akhirnya mencekik leher. Apalagi saat ini sudah memasuki era digital, dimana pelaku usaha harus semakin pandai,
Tetapi jadi anggota koperasi jangan hanya mau mendapatkan manfaat, harus juga mau membangun koperasi, dengan tertib membayar simpanan pokok, simpanan wajib, serta memberikan kontribusi bagi hasil pada koperasi. Jadi bagi yang pelaku usaha, sudahkah menjadi anggota koperasi?
#KoperasiPemasaran #KoperasiWJS #DinasKoperasiUsahaKecil #Cooperative #RAT #UsahaBersama #WUBJawaBarat #UKMNaikKelas #UkmLunas #GeraiSNN
COMMENTS