"Penguasa informasi adalah penguasa media", demikian, bunyi tagline sebuah situs yang saya baca. Apakah demikian? Jika kita...
"Penguasa informasi adalah penguasa media", demikian, bunyi tagline sebuah situs yang saya baca. Apakah demikian? Jika kita melihat bertaburannya informasi dan berita yang kita lihat, kita dengar dan kita baca baik di berbagai media, tampak bahwa penguasa informasi adalah penguasa media. Informasi yang tersebar di masyarakat, terkadang tidak selamanya benar. Tatkala muncul dari media yang terkenal, seringkali menjadi rujukan, tetapi tak jarang informasi yang benar justru diragukan kebenarannya.
Di sisi lain, masih ada informasi yang hanya diketahui oleh kelompok masyarakat terbatas. Walaupun di era digital saat ini, terjadi perubahan alur informasi, dimana informasi seharusnya diketahui semakin cepat. Menurut webster, 1986, terdapat 5 kategori masyarakat informasi :1. Teknologi, 2. Ekonomi, 3. Pekerjaan, 4. Tata ruang (spasial), 5. Kulturasi/budaya.
Menyikapi semua dinamika pergerakan informasi yang ada, Dinas Kominfo Kabupaten Bandung, melalui seksi kemitraan komunikasi publik, melaksanakan Diseminasi Informasi Media Interpersonal, bertempat di Riung Panyaungan, Banjaran, Tanggal 24 Mei 2017.
Dalam paparan yang disampaikan oleh Susanti Agustina, bahwa saat ini Indonesia mengalami darurat literasi. Dimana masyarakat sangat mudah terkena hoax, sangat mudah menyerap dan membagikan informasi. Hal ini terjadi karena masyarakat yang jarang membaca akan kesulitan untuk membaca secara dalam, karena terbiasa membaca cepat. Sehingga membaca harus kembali menjadi kebiasaan yang dilakukan masyarakat.
Dalam mendorong tersosialisanya informasi yang penting bagi masyarakat, Diskominfo Kabupaten Bandung akan membentuk kelompok informasi masyarakat (kim) di Kabupaten Bandung. KIM merupakan gabungan dari lembaga komunikasi sosial. Pada pertemuan yang dihadiri oleh komunitas TBM, Ukm, Radio dan blogger, dipaparkan tentang peran komunitas dalam penyebaran informasi positif di masyarakat.
Penyebaran informasi yang positif terutama berkait dengan layanan masyarakat perlulah menjadi hal yang dikomunikasikan. Peran KIM diharap dapat mendorong penyebaran informasi masyarakat.
Dalam menyebar informasi perlu memperhatikan beberapa hal :
1. Kebenaran adanya berita
2. Apakah berita itu fakta atau tentang tidak
3. Apakah jika disebar akan bermanfaat atau tidak
4. Apakah akan mengganggu atau merugikan sekelompok orang atau tidak.
Perlu arif dalam menyebar berita. Apakah akan berdampak poaitif atau tidak. Berita yang benar hanya tersebar 2 blok, tetapi berita yang tidak benar biasanya mudah tersebar hingga ke belahan dunia.
Semoga upaya yang digagas Diskominfo Kab Bandung dapat menjadi media bagi pencerdasan masyarakat dalam penyebaran informasi yang benar bagi masyarakat.
#DinasKominfoKabBandung #PembentukanKIMKabBandung #Blogger #RTIKKabBandung #StopHoax #LembagaKomunikasiSosial #
COMMENTS