Mengenal (Lagi) Koperasi Sang Soko Guru Ekonomi Imdonesia

sumber : Facebook.com/CakSamsulHadi 69 tahun yang lalu, tanggal 12 Juli 1947 kongres koperasi pertama dilaksanakan, dan tahun 2016, ko...


sumber : Facebook.com/CakSamsulHadi

69 tahun yang lalu, tanggal 12 Juli 1947 kongres koperasi pertama dilaksanakan, dan tahun 2016, kongres koperasi kedua akan digelar.

Sejarah Koperasi
Mengutip tulisan Seffy Perdana dalam http://www.zhes.wordpress.com/2010/10/8/konsep-koperasi-dan-sejarah-koperasi-Indonesia/, Sejarah koperasi berawal dari inisiatif R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896, yang mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyat yang terjerat hutang kepada rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya, yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kemudian, melalui perjuangan yang cukup panjang pada tahun 1927 keluar peraturan tentang “Perkumpulan Koperasi Bumi Putera” No. 91 tahun 1927. Melalui peraturan tersebut maka izin mendirikan koperasi di perlonggar. Kongres koperasi 1 diselenggarakan atas dorongan Bung Hatta pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya.
Keputusan penting dalam kongres I antara lain :
a)Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
b)Mengajukan berdirinya “Koperasi Desa” dalam rangka mengatur perekonomian pedesaan.
c)Menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi.

Sumber : Kementrian koperasi dan UMKM 


Koperasi Saat Ini
Bagi sebagian orang, koperasi dipersepsikan sebagai lembaga simpan pinjam, sehingga yang berminat menjadi anggota koperasi adalah yang membutuhkan pinjaman. Tetapi jika kita membuka Undang-undang RI No 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian, berdasarkan fungsinya, koperasi terdiri dari 4 jenis, yaitu : 1. Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi, 2. Koperasi produksi 3. Koperasi pemasaran, dan 4 Koperasi Jasa. Nah di koperasi jasa ini diantaranya adalah jasa simpan pinjam.
Koperasi sendiri adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang bedasarkan azas kekeluargaan. Walaupun berbentuk badan usaha, tetapi koperasi beranggotakan perseorangan, dan pengambilan keputusan tertinggi adalah anggota melalui Rapat AnggotaTahunan (RAT).
Secara organisasi, koperasi dikelola oleh pengurus yang jumlahnya ganjil, dan kinerja pengurus diawasi oleh pengawas. Baik pengurus maupun pengawas harus melaporkan kinerjanya kepada anggota melalui RAT. Beberapa koperasi yang kegiatan usahanya sudah besar da tidak dimungkinkan untuk dikelola oleh pengurus, diperbolehkan untuk mengangkat manajer yang digaji secara profesional.
Koperasi saat ini di beberapa belahan dunia  berkembang baik, dan tidak kalah dengan badan usaha lainnya. Dengan kata lain, jika dikelola dengan profesional, maka koperasi dapat memberika keuntungan. Tetapi, walau dikelola profesional, koperasi harus mengikuti prinsip koperasi sebagai seperti yang tercantum pada Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian berikut : (1}. Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela,(2). Pengelolaan yang demokratis, (3). Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota, (4}. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal, (5). Kemandirian, (6). Pendidikan perkoperasian, (7). Kerjasama antar koperasi.

 Peran Anggota Dalam Pengembangan Koperasi
Sebagai badan usaha milik anggota, seyogyanya anggota lah yang berperan besar dalam pengembangan koperasi. Peran pengelola memang besar, tapi sudah bukan jamannya lagi koperasi menjadi alat segelintir orang. Image "Ketua Untung Duluan" atau lembaga milik keluarga sebaiknya tidak terjadi lagi. Pastinya ingin dong koperasi kita sekelas Ace Hardware atau Rabbobank, yang berarti manajemen pengelolaan koperasi haruslah profesional.
Anggota bukannya merongrong yang ingin dapat bunga besar dan pinjaman cepat dari dana hibah. Termasuk juga rentenir berkedok koperasi atau investasi abal- Abal uang memberikan iming-iming bunga besar.
Kita harus memilih koperasi yang sesuai dengan kebutuhan kita. Kembali lagi, pada prinsipnya koperasi, dari-oleh-untuk anggota.
Yuk jadi anggota yang baik dengan rajin membayar iuran serta memberikan kontribusi bagi pengembangan koperasi. Semoga semakin banyak koperasi di Indonesia yang masuk kategori koperasi kelas dunia, seperti koperasi Karyawan PT Kisel
, koperasi karyawan Semen Gresik, dan beberapa koperasi besar lainnya.

Selamat ulang tahun Koperasi ke-69

@humaskumkm #Hut69KoperasiIndonesia #HariKoperasi #CooperativeDay #RevitalisasiKoperasi #SejarahKoperasi

Sit Nur Maftuhah :
Anggota Pengawas Koperasi Wirausaha Jabar Sejahtera (WJS)
Pengurus Asosiasi BDS Indonesia bidang advokasi
Anggota working grup pendamping KUMKM

Sumber :

 Http://www.zhes.wordpress.com
Undang-undang RI No 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian

COMMENTS

BLOGGER: 2
  1. perlu digalakan kembali karena banyak koperasi yg collaps karena pengurus nya gak becus atau banyak konflik

    ReplyDelete
    Replies
    1. Betul sekali. Kembali ke niat mendirikan koperasi dan menjadikan koperasi sebagai media untuk peningkatan kesejahteraan anggota. Semoga kita bisa menjadi anggota koperasi yang baik.
      Terima kasih sudah berkunjung.

      Delete

Name

4 manfaat membeli oleh-oleh saat mudik,1,5 Tips Kendalikan Bobot Badan,1,Amazing Purwakarta,1,Batik Lasem,2,Bebiluck,1,Berkebun,9,Bihun bikini,1,blog competition,9,Catatan Kecil,63,Catatan Kecil kuliner,1,Catatan Kecil. kuliner,1,Cerita Lebaran Asyik,1,Dakwah,2,Entrepeneurship,14,Event blogger,23,EventBlogger,1,Fiksi,3,Garih Batanak,1,Gili Trawangan,1,Giveaway Vivera Siregar,1,Hotel di Sukabumi,1,IOT,1,Juli Ngeblog,1,Kabupaten Balangan,1,kelas inspirasi 5 Bandung,1,Ketupat Kandangan,1,kompetisi blog,4,Kuliner,51,live with Xl,1,lomba blog,1,makanan halal,1,manfaat buah,1,Menu Sehat,2,Mochi Sukabumi,1,Mudik Lebaran 2016,1,Night at Musium,1,Pegadaian Emas,1,pengurusan ijin PIRT,1,perencanaan keuangan,1,perjalanan umroh,4,Petualangan Cahya,1,Rekening Online Bank SInarmas,1,Resep,2,Resep Churros,1,review film,1,Review Hotel,1,Review Produk,2,Roadblog 2016,2,Seputar Bisnis,93,Seputar Blog,1,Seputar Hidroponik,2,Seputar Rhamadlan,2,Siomay Bandung,1,Sirsak,1,sun Life financial,1,tax amnesty,1,Teknologi Pertanian,1,Tips Liburan,1,Tips Mudik Anti Macet,1,Travelling,30,Traveloka,1,warung sayur pintar,1,Weekend Seru,1,Wisata Murah Saat Lebaran,1,
ltr
item
Kebun Ceu Meta: Mengenal (Lagi) Koperasi Sang Soko Guru Ekonomi Imdonesia
Mengenal (Lagi) Koperasi Sang Soko Guru Ekonomi Imdonesia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEja-uWRLr-Llryncc-uR8ojBnP59819sbWJXa-lVsxeuKLoSGMbR9rEO22DRrzXoUiJE4KDX0ELIqXcUuriPXl8EabYbCxCxqW-asic6SYepJpAG41WHHCEynF0AX4LEjui3rtuiqARrKa3/s400/FB_IMG_1468302708872.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEja-uWRLr-Llryncc-uR8ojBnP59819sbWJXa-lVsxeuKLoSGMbR9rEO22DRrzXoUiJE4KDX0ELIqXcUuriPXl8EabYbCxCxqW-asic6SYepJpAG41WHHCEynF0AX4LEjui3rtuiqARrKa3/s72-c/FB_IMG_1468302708872.jpg
Kebun Ceu Meta
https://www.ceumeta.com/2016/07/mengenal-lagi-koperasi-sang-soko-guru.html
https://www.ceumeta.com/
http://www.ceumeta.com/
http://www.ceumeta.com/2016/07/mengenal-lagi-koperasi-sang-soko-guru.html
true
2985580080768164105
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy
Maintenance by Hakimtea | Blogger Bandung